Senin, 08 Februari 2010

PENGERTIAN ANAK BERKEBUTUHAN KUSUS ( ABK )

Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Konsep anak berkebutuhan khusus memiliki arti yang lebih luas dibandingkan dengan pengertian anak luar biasa. Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus ini mengalami hambatan dalam belajar dan perkembangan. Oleh sebab itu mereka memerlukan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan belajar masing-masing anak.
Secara umum rentangan anak berkebutuhan khusus meliputi dua kategori yaitu : anak yang memiliki kebutuhan khusus yang bersifat permanen, yaitu akibat dari kelainan tertentu, dan anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer, yaitu mereka yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan yang disebabkan kondisi dan situasi lingkungan. Misalnya, anak yang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri akibat kerusuhan dan bencana alam, atau tidak bisa membaca karena kekeliruan guru mengajar, anak yang mengalami kedwibahasaan (perbedaan bahasa di rumah dan di sekolah), anak yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan karena isolasi budaya dan karena kemiskinan dsb. Anak berkebutuhan khusus temporer, apabila tidak mendapatkan intervensi yang tepat dan sesuai dengan hambatan belajarnya bisa menjadi permanen.
Setiap anak berkebutuhan khusus, baik yang bersifat permanen maupun yang temporer, memiliki perkembangan hambatan belajar dan kebutuhan belajar yang berbeda-beda. Hambatan belajar yang dialami oleh setiap anak, disebabkan oleh tiga hal, yaitu : (1) faktor lingkungan (2) faktor dalam diri anak sendiri, dan (3) kombinasi antara faktor lingkungan dan faktor dalam diri anak. Sesuai kebutuhan lapangan maka pada buku ini hanya dibahas secar singkat pada kelompok anak berkebutuhan khusus yang sifatnya permanen.

B. Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus dikelompokkan menjadi anak berkebutuhan khusus temporer dan permanen. Anak berkebutuhan khusus permanen meliputi :
1. Anak dengan gangguan fisik, dikelompokkan lagi menjadi:
a. Anak dengan gangguan penglihatan (Tunanetra),
1). Anak Kurang Awas (low vision)
2). Anak buta (blind).
b. Anak dengan gangguan pendengaran dan bicara (Tunarungu/Wicara),
1). Anak kurang dengar (hard of hearing)
2). Anak tuli (deaf)
c. Anak dengan kelainan Kecerdasan
1) Anak dengan gangguan kecerdasan (intelektual) di bawah rata-rata (tunagrahita)
a). Anak tunagrahita ringan ( IQ IQ 50- 70).
b). Anak tunagrahita sedang (IQ 25 – 49).
c). Anak tunagrahita berat (IQ 25 – ke bawah).
2) Anak dengan kemampuan intelegensi di atas rata-rata
a). Giffted dan Genius, yaitu anak yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata
b). Talented, yaitu anak yang memiliki keberbakatan khusus
d. Anak dengan gangguan anggota gerak (Tunadaksa).
1). Anak layuh anggota gerak tubuh (polio)
2). Anak dengan gangguan fungsi syaraf otak (cerebral palcy)
e. Anak dengan gangguan prilaku dan emosi (Tunalaras)

0 komentar: